Selasa, 24 Juni 2008

MELURUSKAN SEJARAH

MELURUSKAN SEJARAH
Oleh: Syamsu Hadi

Orang bilang, bulan Juni adalah bulan-nya Bung Karno. Coba saja perhatikan: tanggal 6 Juni (1901) Bung Karno dilahirkan, tanggal 2 Juni (1970) beliau wafat. Dan yang tidak boleh dilupakan, pada tanggal 1 Juni (1945) Bung Karno menyampaikan pidato tentang Pancasila, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI terdiri dari sekitar 60 tokoh penting bangsa Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Di antaranya terdapat nama-nama Dr. Radjiman Wediodiningrat, Ki Hadjar Dewantara, Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, dan K.H. Masykur.

Usulan Bung Karno mengenai dasar negara itu mendapat sambutan hangat dari para anggota BPUPKI. Setelah Bung Karno usai berpidato, Ki Hadjar Dewantara minta bicara dan beliau menganjurkan kepada seluruh sidang: "Saudara-saudara sekalian, mari kita terima seluruhnya apa yang diusulkan oleh Bung Karno ini." Padahal Ki Hadjar Dewantara sebelumnya mengusulkan beberapa dasar negara yang lain.

Pancasila akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia, dan sampai kini tidak ada yang berniat mengubahnya. Kedudukannya sangat penting dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang bersifat majemuk itu. Dan seperti kalian telah belajar dari pelajaran sejarah di sekolah, berbagai gerakan yang bersifat anti-Pancasila hancur dengan sendirinya. Contohnya pemberontakan Madiun dan Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan kaum komunis. Demikian juga gerakan anti-Pancasila yang dilakukan DI/TII.

Begitu hebatnya Pancasila, sampai di zaman Orde Baru ditetapkan Hari Kesaktian Pancasila. Tetapi sekalipun menganggap Pancasila itu sakti, rezim Orde Baru tidak mau mengakui bahwa Pancasila merupakan hasil pemikiran Bung Karno. Rezim Soeharto berusaha mendiskreditkan Bung Karno dengan mengatakan Pancasila tidak dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi 18 Agustus 1945.

Di zaman Orde Baru Pancasila tidak ubahnya barang antik. Ia disanjung-sanjung, tetapi juga di pihak lain dipeti-eskan, tidak boleh diutik-utik. Semua orang harus ikut penataran tentang Pancasila, yang sebenarnya untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru. Bung Karno dicoba disingkirkan dari lembaran sejarah Indonesia, termasuk sebagai pencipta Pancasila.

Konseptor penyelewengan sejarah Pancasila itu adalah Nugroho Notosusanto, yang karena jasanya itu kemudian dipromosikan sebaga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam bukunya berjudul "Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik", Nugroho mengatakan, materi gagasan Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Sementara Ir. Sukarno mengetengahkan gagasan dan nama/istilah Pancasila dalam sidang tanggal 1 Juni 1945, yang berarti kalah dulu dari Yamin. "Teori" Nugroho itu kemudian juga dituangkan dalam bukunya yang lain, "Proses Perumusan Pancasila Dasr Negara".

Nugroho yang guru besar Metode Sejarah di Universitas Indonesia itu mengemukakan "teori"-nya setelah meneliti asal-usul rumusan Pancasila dasar Negara melalui kredibilitas sumber. Tapi lucunya yang dipakai sebagai sumber primer adalah buku Prof. Mr. Muh. Yamin, "Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945" jilid 1. Banyak pihak yang meragukan kredibilitas buku tersebut, karena Yamin tidak mengeditnya, tetapi juga membuang banyak bagian, sehingga notulen itu terasa tidak asli lagi. Bahkan Bung Hatta yakin, pidato itu diselipkan Yamin, dan tidak dibacakan dalam sidang BPUPKI. Celakanya lagi Nugroho tidak memperdulikan kenyataan , bahwa Yamin sendiri dalam bukunya yang lain, "Sistema Filsafah Pantja Sila", mengakui "1 Juni 1945 diucapkan pidato pertama tentang Pancasila" oleh Bung Karno.

Justru Nugroho mengatakan, "rumusan Pancasila yang otentik dan sah, yakni rumusan 18 Agustus 1945". Coba bayangkan, apakah tidak membingungkan jalan pikiran Nugroho ini. Ia berpendapat "lahirnya" Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 saat disahkan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal ia mengakui sendiri, dalam UUD '45 itu tidak terdapat istilah Pancasila.

Syukurlah, sebagai kata pepatah, yang busuk akan berbau juga, kelicikan Yamin akhirnya terbongkar. Notulen sidang BPUPKI yang dikenal sebagai "Koleksi Pringgodigdo" ditemukan pada Algemeene Rijksarchief di Den Haag. Sementara di perpustakaan Puri Mangkunegaran, Solo, ditemukan arsip yang dikenal sebagai "Koleksi Muhammad Yamin". Dan seperti diduga, pidato Yamin tanggal 29 Mei 1945 yang menurut Prof. Nugroho "materi gagasan Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin", ternyata tidak ada.

Tetapi dalam edisi trakhir "Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)", yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia (1995) rezim Orde Baru dengan tanpa malu masih memuat pidato Yamin yang fiktif tu, dengan penjelasan "Naskah Pidato Mr. M. Yamin tidak ditemukan dalam 'Koleksi Mr. M. Yamin' maupun 'Koleksi Pringgodigdo' yang tersimpan di Arsip Nasional". Begitulah, sebuah kebohongan sejarah telah disebarkan oleh instansi resmi di republik ini.

http://www.yayasanbungkarno.or.id/artikel-sejarah.php

Tidak ada komentar: